Cisayong, Tasikmalaya – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Cisayong Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan kegiatan patroli sambang ke sejumlah warung jamu di wilayah Cisayong. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisayong, IPTU Hasan Basri, bersama anggota kepolisian, Selasa (11/02/25)
Kapolsek cisayong IPTU Hasan Basri menyampaikan imbauan kepada para pemilik warung jamu agar tidak menjual minuman keras (miras), baik secara terbuka maupun sembunyi-sembunyi. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sering dipicu oleh konsumsi miras.
"Kami mengimbau para pedagang agar tidak menjual miras demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku, " tegas IPTU Hasan Basri.
Polsek Cisayong akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara berkala untuk memastikan lingkungan tetap kondusif. Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam melaporkan jika ada peredaran miras yang meresahkan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menolak peredaran minuman keras di wilayah Cisayong.